!-- DahsyAd - ad code starts -->

Rabu, 02 November 2011

Ekonomi Mikro 2

Ekonomi Mikro

Bagian 2


EFISIENSI PASAR
Surplus konsumen dan surplus produsen adalah perangkat dasar yang digunakan para ekonom untuk mengukur kesejahteraan ekonomis para penjual dan pembeli di sebuah pasar.


Pengatur Ekonomi yang Bijak

Untuk mengevaluasi hasil-hasil pasar, kita umpamakan seorang pejabat pemerintah yang serba bisa. Ia adalah seorang diktaktor yang serba tahu, sangat berkuasa, dan juga memiliki niat baik dalam mengatur perekonomian. Ia ingin memaksimalkan kesejahteraan ekonomi bagi segenap warga masyarakatnya. Apakah ia akan membiarkan para penjual dan pembeli berusaha sendiri mencapai kondisi ekuilibrium secara alamiah? Atau, haruskah ia melakukan sesuatu untuk mempengaruhi pasar?

Jawabannya, si pejabat pertama-tama harus mengetahui cara pengukuran kesejahteraan ekonomis bagi masyarakatnya. Salah satu caranya adalah dengan menghitung surplus produsen dan surplus konsumen yang disebut dengan surplus total (total surplus). Jika kita rumuskan, maka total surplus adalah sebagai berikut :

Total surplus     = surplus konsumen + surplus produsen
                   = (nilai barang bagi pembeli – jumlah yang dibayar pembeli) +
                      (jumlah yang diterima penjual – biaya produksi yang
                                dikeluarkan)

Jumlah yang dibayarkan pembeli sesungguhnya sama dengan jumlah yang diterima penjual, sehingga rumus total surplus dapat disederhanakan menjadi :

Total surplus     = nilai barang bagi pembeli – biaya produksi


Jika suatu alokasi sumber daya dapat memaksimalkan surplus total, maka alokasi itu dikatakan mempunyai efisiensi (efficiency). Selain efisiensi, pejabat pemerintah yang berkuasa itu juga harus memperhatikan kesemarataan (equality), yakni aspek keadilan atau pemerataan distribusi kesejahteraan diantara segenap pembeli dan penjual.

Ada beberapa pokok yang dibuahkan oleh mekanisme pasar bebas, sebagai berikut :
1.   Pasar bebas mengalokasikan penawaran barang kepada pembeli yang memberikan penilaian tertinggi atas barang itu, yang dapat diukur berdasarkan kesediaan membelinya.
2.   Pasar bebas mengalokasikan permintaan atas suatu barang kepada para penjual yang mampu memproduksinya dengan biaya yang paling rendah.
3.   Pasar bebas memproduksi suatu barang dalam kuantitas tertentu yang dapat memaksimalkan seluruh surplus produsen dan surplus konsumen.

Dengan tiga kesimpulan tentang hasil-hasil pasar di atas, maka jelaslah bagi kita bahwa ekuilibrium pasar memaksimalkan seluruh surplus produsen dan surplus konsumen. Dengan kata lain, kondisi ekuilibrium itu identik denga alokasi sumber daya yang efisien. Karenanya, tugas si pejabat tadi sebenarnya sangat mudah, ia cukup membiarkan pasar bekerja sebagaimana adanya, dan ia tidak perlu berbuat apa-apa lagi.

Kesimpulan : Efisiensi Pasar dan Kegagalan Pasar

Pertama-tama kita berpegang bahwa pasar bebas itu bersifat kompetitif sempurna. Padahal dalam kenyataan sehari-hari, kompetisi/persaingan yang berlangsung di pasar sering jauh sekali dari sempurna. Kemampuan suatu pihak dalam menentukan harga secara sepihak inilah yang disebut sebagai kuasa pasar (market power). Keberadaan kuasa pasar mengakibatkan sebuah pasar menjadi tidak efisien karena hal itu menjauhkan harga dan kuantitas ideal dari ekuilibrium penawaran dan permintaan.

Asumsi kedua yang kita gunakan sebagai dasar analisis kita adalah bahwa hasil-hasil pasar hanya berkaitan denga kepentingan pembeli dan penjual. Padahal dalam kenyataannya, keputusan-keputusan para pembeli dan penjual tidak hanya mempengaruhi mereka saja, namun juga mempengaruhi orang-orang yang sama sekali tidak terlibat dalam interaksi pasar, contohnya adalah polusi. Dampak sampingan ini disebut sebagai “eksternalitas” (externality).

Keberadaan kuasa pasar dan eksternalitas merupakan dua bentuk menonjol dari apa yang disebut sebagai “kegagalan pasar” (market failure), yakni ketidak mampuan sebagian pasar bebas sehingga tidak dapat mengalokasikan sumber-sumber daya secara efisien.

Aplikasi : Biaya Perpajakan

Sepintas lalu, dampak pengenaan pajak terhadap kesejahteraan pihak yang dikenai pajak sudah nampak jelas. Begitu pajak diberlakukan, maka kesejahteraan para penjual dan pembeli mengalami penurunan. Pajak memperbesar harga yang harus dibayar pembeli, sekaligus menurunkan pendapatan yang seharusnya diterima oleh para penjual.

Namun untuk memahami sepenuhnya dampak-dampak yang ditimbulkan oleh pengenaan pajak terhadap kesejahteraan ekonomi para pelaku pasar, kita harus membandingkan besarnya penurunan kesejahteraan penjual dan pembeli itu dengan jumlah yang diterima pemerintah.

Beban Baku Perpajakan

Jika pajak dibebankan terhadap para pembeli, kurva permintaan akan bergeser kebawah sebesar pajak tersebut. Sedangkan jika pajak itu dibebankan pada para penjual, maka hal tersebut akan menggeser kurva penawaran ke atas sebesar pajak itu. Dalam kedua kasus ini, pengenaan pajak itu sama-sama menaikkan harga yang harus dibayar pembeli, sedangkan pendapatan yang diterima produsen dari penjualan produknya menjadi berkurang. 

Artinya, pengenaan pajak itu selalu akan mengurangi surplus total bagi pembeli dan penjual. Itulah yang disebut dengan “beban baku” (deadweight loss) pajak. Akibat dari adanya beban pajak ini, kuantitas barang yang terjual akan turun, lebih rendah daripada tingkatannya seandainya beban pajak itu tidak ada. Dalam kalimat lain, pemberlakuan pajak terhadap suatu jenis barang akan mengakibatkan pasar barang tersebut menyusut. Namun dengan pajak inilah pemerintah membiayai berbagai program dan jasa pelayanan umum, mengadakan polisi untuk keamanan, pendidikan, dan menyediakan bantuan langsung kepada masyarakat miskin.

Kesejahteraan Sebelum Pengenaan Pajak

Untuk melihat sejauh mana dampak-dampak pengenaan pajak terhadap kesejahteraan ekonomi, terlebih dahulu kita harus mengetahui situasi kesejahteraan masyarakat yang bersangkutan sebelum pemerintahannya memberlakukan pajak. Perhatikan tabel berikut, yang menunjukkan diagram penawaran dan permintaan.

Tabel 5.3. Pengenaan Pajak Mempengaruhi Kesejahteraan Para Penjual dan Pembeli.

Sebelum Pajak
Sesudah Pajak
Perubahan
Surplus konsumen
Surplus produsen
Pendapatan pajak
Surplus total
A + B + C
D + E + F
Tidak ada
A + B + C + D + E + F
A
F
B + D
A + B + D + F
- (B + C)
- (D + E)
+ (B + D)
- (C + E)

Kurva permintaan mencerminkan kesediaan membayar para pembeli, maka surplus konsumennya adalah bidang yang terletak diantara kurva permintaan dan garis harga atau A + B + C. Demikian pula, karena kurva penawaran mencerminkan biaya produksi yang harus ditanggung penjual, maka surplus produsennya adalah bidang yang terletak diantara kurva penawaran dan garis harga, atau D + E + F. Karena pajak belum dipungut, maka pendapatan pajaknya sama dengan nol. Surplus total adalah penjumlahan dari surplus produsen dan surplus konsumen, atau A + B + C + D + E + F.

Kesejahteraan Setelah Pengenaan Pajak

Setelah pemerintah mengenakan pajak, harga yang harus dibayar menjadi meningkat, sehingga surplus konsumen menyusut menjadi hanya A. Sedangkan harga atau pendapatan yang diterima penjual juga berkurang menjadi hanya F. Sehingga terciptalah pendapatan pajak bagi pemerintah sebesar B + D. Untuk mengetahui surplus total setelah pajak diterapkan, maka hasilnya : A + B + D + F.

Perubahan Kesejahteraan

Kini kita dapat melihat dampak pengenaan pajak dengan membandingkan kondisi kesejahteraan sebelum dan sesudah pajak. Pajak mengakibatkan surplus konsumen turun senilai B + D, dan penyusutan surplus produsen sebesar D + E. Pendapatan pajak yang semula tidak ada tercipta sebesar B + D. Jelaslah bahwa pajak mengakibatkan kerugian bagi penjual dan pembeli, dan di sisi lain memberikan keuntungan bagi pemerintah.

Beban Baku Pajak dan Keuntungan Perdagangan

Untuk memperoleh gambaran tambahan mengapa pajak menimbulkan beban baku, simaklah contoh berikut ini. Joe bekerja sebagai pembersih rumah Jane dengan upah $100 per minggu. Biaya oportunitas atas waktu Joe adalah $80. Sedangkan nilai kebersihan rumah bagi Jane adalah $120. Dengan demikian, Jane dan Joe sama-sama memperoleh keuntungan $20, sedangkan surplus totalnya adalah $40.

Kemudian andaikan pemerintah menerapkan pajak sebesar $50 per minggu kepada para pembersih rumah. Upah maksimal yang mau dibayarkan Jane adalah $120, dan Joe sulit menerima upah itu karena setelah dipotong pajak ia hanya akan memperoleh $70, yang lebih rendah dari biaya oportunitasnya. Demikian pula sebaliknya, upah minimum yang diinginkan Joe adalah $130 (biaya oportunitas plus pajak), dan Jane tidak akan mau membayarnya karena melampaui nilai yang diberikannya untuk kebersihan rumahnya yang hanya $120. Kesepakatan pun takkan tercapai sehingga Joe kini harus menganggur sedangkan Jane harus rela hidup di rumah yang berantakan.

Pengenaan pajak itu mengakibatkan Joe dan Jane dirugikan $40  yang seharusnya menjadi surplus total mereka. Sedangkan di pihak lain pemrintah tidak memperoleh pendapatan apa-apa karena kesepakatan antara Joe dan Jane tidak terjadi. $40 itulah yang merupakan beban baku yang ditimbulkan oleh pajak, yang merugikan penjual dan pembeli di pasar. Dari analisis ini kita dapat menarik satu kesimpulan lagi mengenai pajak sebagai sumber beban baku : pajak mengakibatkan beban baku karena menghalangi penjual dan pembeli meraih keuntungan perdagangan.

Pajak menimbulkan beban baku karena pajak mendorong perubahan perilaku para penjual dan pembeli sedemikian rupa hingga mengganggu efisiensi pasar. Penerapan pajak mengakibatkan kenaikan harga yang harus dibayar pembeli, sehingga mereka pun mengurangi konsumsi atau pembeliannya. Pajak itu sekaligus menurunkan pendapatan yang seharusnya diterima penjual, sehingga mereka mengurangi produksinya.

Beban Baku dan Pendapatan Pajak pada Berbagai Tingkat/Tarif Pajak

Tarif pajak dimana pun biasanya sering berubah-ubah. Para pembuat kebijakan di tingkat lokal, provinsi, negara bagian hingga tingkat federal atau nasional, seringkali tergoda untuk menaikkan atau menurunkan tarif pajak demi memacu perekonomian sekaligus memperbesar pendapatan pemerintah.

Pendapatan pajak (tax revenue) yang diterima pemerintah adalah hasil perkalian antara tarif pajak dengan jumlah penjualan. Jika tarif pajak masih saja dinaikkan, maka tidak akan ada pendapatan baru dari pajak, bahkan pendapatan yang ada akan turun, karena masyarakat akan terus menekan/mengurangi pembelian atau penjualannya.




TEORI TINGKAH LAKU KONSUMEN DAN ANALISIS KURVA KEPUASAN SAMA

Secara historis, teori nilai guna (utility) merupakan teori yang lebih dahulu dikembangkan untuk menerangkan kelakuan individu dalam memilih barang-barang yang  akan dibeli dan dikonsumsinya. Kelemahan penting dari teori nilai guna, yaitu menyatakan kepuasan dalam angka-angka adalah kurang tepat, karena kepuasan adalah sesuatu yang tidak mudah untuk diukur. Sir John R. Hicks telah mengembangkan suatu pendekatan untuk mewujudkan prinsip pemaksimuman kepuasan oleh seorang konsumen yang mempunyai pendapatan terbatas. Analisis yang dikembangkan adalah analisis kurva kepuasan sama, yang menggambarkan dua macam kurva, kurva kepuasan sama dan garis anggaran pengeluaran.

Dalam mecontohkan adalah kombinasi barang yang mewujudkan kepuasan sama. Lihat tabel 6.1 yang menunjukkan gabungan dua barang dalam berbagai kombinasi yang memberikan kepuasan sama.

Tabel 6.1. Gabungan Makanan dan Pakaian yang Memberi Kepuasan Sama
Gabungan Barang
Makanan
Pakaian
Tingkat Penggantian Marginal antara akanan dan pakaian
A
10
2




3/1=3,0
B
7
3




2/1=2,0
C
5
4




1/1=1,0
D
4
5




1/2=0,5
E
3
7




1/3=0,3
F
2
10


Berdasarkan kepada gabungan-gabungan A, B, C, D, E dan F, bila digambarkan pada titik-titik yang menunjukkan gabungan tersebut akan dperoleh kurva kepuasan sama. Jadi kurva kepuasan sama adalah suatu kurva yang menggambarkan gabungan barang-barang yang akan memberikan kepuasan yang sama besarnya.
 

Gambar 6.1. Kurva Kepuasan Sama

Kurva kepuasan sama menggambarkan keinginan konsumen untuk memperoleh barang-barang dan kepuasan yang akan dinikmatinya dari mengkonsumsi barang-barang tersebut. Dalam kenyataannya, konsumen tidak dapat memperoleh semua barang yang diinginkannya, sebab dibatasi oleh pendapatan yang dapat dibelanjakannya.

Bagaimana konsumen harus membelanjakan pendapatannya sehingga pengeluaran tersebut menciptakan kepuasan yang paling maksimum? Analisis yang digunakan dengan menggambarkan garis anggaran pengeluaran (budget line) yang menunjukkan berbagai gabungan barang-barang yang dapat dibeli oleh sejumlah pendapatan tertentu.

Tabel 6.2. Gabungan Makanan dan Pakaian yang dapat Dibeli Konsumen

Gabungan Barang
Makanan
Pakaian
A
15
0
B
12
2
C
9
4
D
6
6
E
3
8
F
0
10


Gambar 6.2. Garis Anggaran Pengeluaran

Contoh Soal :

a.   Apabila seseorang konsumen tertentu membeli durian dan mangga, nilai guna total dari memakan masing-masing buah tersebut adalah seperti yang ditunjukkan dalam tabel di bawah ini :

Durian
Mangga
Jumlah
UT
Jumlah
UT
1
30
1
25
2
46
2
38
3
58
3
51
4
68
4
60
5
76
5
67
6
83
6
72

Pertanyaan :
a.   Tentukan nilai guna marginal dari memakan durian dan memakan mangga
b.   Misalkan harga mangga dan durian masing-masing adalah Rp 500,00. berapakah durian dan mangga yang akan dibeli apabila ia mempunyai uang Rp 2.500,00? Bagaimana pula kalau uang yang tersedia Rp 4.000,00
c.   Apabila harga durian Rp 1.000,00 dan harga mangga Rp 500,00. berapakah durian dan berapa mangga yang akan dibeli sekiranya konsumen tersebut mempunyai uang Rp 5.000,00

Jawaban :
a.   Nilai guna marginal dari memakan durian dan mangga adalah :

Mangga
Durian
Jumlah
UT
UM
Jumlah
UT
UM
1
30
-
1
25
-
2
46
16
2
38
13
3
58
12
3
51
12
4
68
10
4
60
9
5
76
8
5
67
7
6
83
7
6
72
5

b.   Bila uang yang tersedia Rp 2.500,00 dengan harga mangga dan harga durian  sama yaitu Rp 500,00/butir, jumlah durian dan mangga yang dibeli :

XHx   + YHy    = P
500X  + 500Y   = 2.500
                                  Y   = 2.500 – 500X
                                  500
                                  Y   = 5 – X

Jumlah
Durian
Jumlah
Mangga
Guna Total
0
5
67
1
4
90
2
3
97
3
2
96
4
1
93
5
0
76

Dengan demikian konsumen akan memilih membeli durian 2 butir dan mangga 3 butir.
(2 durian x Rp 500,00) + (3 mangga x Rp 500,00) = Rp 2.500,00

Apabila uang yang tersedia Rp 4.000,00 komposisi yang dibeli konsumen adalah :
XHx   + YHy    = P
500X  + 500Y   = 4.000
                                  Y   = 4.000 – 500X
                                  500
                                  Y   = 8 – X

Jumlah
Durian
Jumlah
Mangga
Guna Total
2
6
118
3
5
125
4
4
128
5
3
127
6
2
152

(6 durian x Rp 500,00) + (2 mangga x Rp 500,00) = Rp 4.000,00

c.   Bila uang yang tersedia sebesar Rp 5.000,00 tetapi harga durian menjadi Rp 1.000,00/butir dan harga mangga tetap, jumlah durian dan mangga yang dibeli :

XHx   + YHy    = P
1.000 X  + 500Y   = 5.000
                                  Y   = 5.000 – 1.000X
                                  500
                                  Y   = 10 – 2X

Jumlah
Durian
Jumlah
Mangga
Guna Total
2
6
118
3
4
118
4
2
106
5
0
76


Ada dua kemungkinan :
(2 durian x Rp 1.000,00) + (6 mangga x Rp 500,00) = Rp 5.000,00
(3 durian x Rp 1.000,00) + (4 mangga x Rp 500,00) = Rp 5.000,00



TEORI PRODUKSI DAN KEGIATAN PERUSAHAAN

BENTUK-BENTUK PERUSAHAAN

PERUSAHAAN PERORANGAN

Dimiliki, dikelola dan dipimpin oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap semua resiko dan aktivitas perus ahaan. Tidak ada pemisahan modal antara kekayaan pribadi dan kekayaan perusahaan.
Kebaikan :
·         Pemilik bebas mengambil keputusan
·         Seluruh keuntungan perusahaan menjadi hak pemilik perusahaan
·         Rahasia perusahaan terjamin
·         Pemilik lebih giat berusaha

Keburukan :
·         Tanggungjawab pemilik tidak terbatas
·         Sumber keuangan perus ahaan terbatas
·         Kelangsungan hidup perusahaan kurang terjamin
·         Seluruh aktivitas manajemen dilakukan sendiri, sehingga pengelolaan manajemen menjadi kompleks

FIRMA
Persekutuan antara dua orang atau lebih dengan bersama untuk melaksanak an usaha, umumnya dibentuk oleh orang-orang yang memiliki Keahlian sama atau seprofesi dengan tanggungjawab masing-masing anggota tidak terbatas, laba ataupun kerugian akan ditanggung bersama.

Kebaikan :
·         Kemampuan manajemen lebih besar, karena ada pembagian kerja diantara para anggota
·         Pendiriannya relatif mudah, baik dengan Akta atau tidak memerlukan Akta Pendirian
·         Kebutuhan modal lebih mudah terpenuhi

Keburukan :
·         Tanggungjawab pemilik tidak terbatas
·         Kerugian yang disebabkan oleh seorang anggota, harus ditanggung bersama anggota lainnya
·         Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu.


PERSEROAN KOMANDITER (CV)
Bentuk Badan Usaha CV adalah bentuk perusahaan kedua setelah PT yang paling banyak digunakan para pelaku bisnis untuk menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Namun tidak semua bidang usaha dapat dijalankan Perseroan Komanditer (CV), hal ini mengingat adanya beberapa bidang usaha tertentu yang diatur secara khusus dan hanya dapat dilakukan oleh badan usaha Perseroan Terbatas (PT).
 
Perseroan Komanditer adalah bentuk perjanjian kerjasama berusaha bersama antara 2 (dua) orang atau dengan AKTA OTENTIK sebagai AKTA PENDIRIAN yang dibuat dihadapan NOTARIS yang berwenang. Para pendiri perseroan komanditer terdiri dari PESERO AKTIF dan PERSERO PASIF yang membedakan adalah tanggungjawabnya dalam perseroan.

Persero Aktif yaitu orang yang aktif menjalankan dan mengelola perusahaan termasuk bertanggung jawab secara penuh atas kekayaan pribadinya. Persero Pasif yaitu orang yang hanya bertanggung jawab sebatas uang yang disetor saja kedalam perusahaan tanpa melibatkan harta dan kekayaan peribadinya.

Kebaikan :
·         Kemampuan manajemen lebih besar
·         Proses pendirianya relatif mudah
·         Modal yang dikumpulkan bisa lebih besar
·         Mudah memperoleh kredit


Keburukan :
·         Sebagian sekutu yang menjadi Persero Aktif memiliki tanggung tidak terbatas
·         Sulit menarik kembali modal
·         Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu

PERSEROAN TERBATAS (PT)

Bentuk badan usaha PT adalah bentuk perusahaan yang paling populer dalam bisnis dan paling banyak digunakan oleh para pelaku bisnis di Indonesia dalam menjalankan kegiatan usaha diberbagai bidang. Selain memiliki landasan huk um yang jelas seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang PERSEROAN TERBATAS bentuk PT ini juga dirasakan lebih menjaga keamanan para pemegang saham/pemilik modal dalam berusaha.

Sama halnya dengan CV pendirian PT juga dilakukan minimal oleh 2 (dua) orang atau lebih, karena sistem hukum di Indonesia menganggap dasar dari perseroan terbatas adalah suatu perjanjian maka pemegang saham dari perseroan terbatas pun minimal haruslah berjumlah 2 (dua) orang, dengan jumlah modal dasar minimum Rp. 50.000.000,-, sedangkan untuk bidang usaha tertentu jumlah modal dapat berbeda seperti yang ditentukan serta berlaku aturan khusus yang mengatur tentang bidang usaha tersebut.

Berdasarkan Jenis Perseroan, maka Perseroan Terbatas (PT) dibagi menjadi :
PT-Non Fasilitas Umum atau PT. Biasa
PT-Fasilitas PMA
PT-Fasilitas PMDN
PT-Persero BUMN
PT-Perbankan
PT-Lembaga Keuangan Non Perbankan
PT-Usaha Khusus

Berdasarkan penanaman modalnya jenis perseroan terbatas dibagi menjadi :
Perseroan Terbatas dalam rangka rangka Penanaman Modal Asing (PT-PMA)
Perseroan Terbatas dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri (PT-PMDN)
Perseroan Terbatas yang modalnya dimiliki oleh Warga Negara Indonesia/Badan Hukum Indonesia (PT-SWASTA NASIONAL)

PT-Perseron BUMN,Perseroan Terbatas yang telah go public (PT-Go Public) yaitu perseroan yang sebagian modalnya telah dimiliki Publik dengan jalan membeli saham lewat pasar modal (Capital Market) melalui bursa-bursa saham
Walaupun populer dalam kegiatan bisnis bentuk PT pun memiliki kebaikan dan keburukan antara lain :

Kebaikan :
·         Pemegang saham bertanggung jawab terbatas terhadap hutang-hutang perusahaan
·         Mudah mendapatkan tambahan dana/modal misalnya dengan mengeluarkan saham baru
·         Kelangsungan hidup perusahaan lebih terjamin 
·         Terdapat efesiensi pengelolaan sumber dana dan efesiensi pimpinan, karena pimpinan dapat diganti sewak tu-waktu melalui Rapat Umum Pemegang Saham
·         Kepengurusan perseroan memiliki tanggung jawab yang jelas kepada pemilik atau pemegang saham.
·         Diatur dengan jelas oleh undang-undang perseroan terbatas serta peraturan lain yang mengikat dan melindungi kegiatan perusahaan

Keburukan :
·         Merupakan subjek pajak tersendiri dan deviden yang diterima pemegang saham akan dikenak an pajak
·         Kurang terjamin rahasia perusahaan, karena semua kegiatan harus dilaporkan kepada pemegang saham
·         Proses pendiriannya membutuhkan waktu lebih lama dan biaya yang lebih besar dari CV
·         Proses Pembubaran, Perubahan Anggaran Dasar, Penggabungan dan Pengambilalihan perseroan membutuhk an waktu dan biaya serta persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

PERUSAHAAN DITINJAU DARI SUDUT TEORI EKONOMI
Dalam teori ekonomi, berbagai jenis perusahaan dipandang sebagai unit-unit badan usaha yang mempunyai tujuan sama yaitu : “mencapai keuntungan yang maksimum”.

Cara Memaksimumkan Keuntungan

Keuntungan yang maksimum dicapai apabila perbedaan antara hasil penjualan dan biaya produksi mencapai tingkat yang paling besar.
Masalah pokok yang harus dipecahkan produsen adalah :
·         Komposisi faktor produksi yang bagaimana perlu digunakan untuk mencapai tingkat produksi yang tinggi. Sehingga perlu memperhatikan fungsi produksi, yaitu hubungan antara faktor-faktor produksi dan tingkat produksi yang diciptakannya.
·         Komposisi faktor produksi yang bagaimana meminimumkan biaya produksi yang dikeluarkan untuk mencapai satu tingkat produksi tertentu. Produsen perlu memperhatikan :
Ø  Besarnya pembayaran kepada faktor produksi tambahan yang akan digunakan.
Ø  Besarnya pertambahan hasil penjualan yang diwujudkan oleh faktor produksi yang ditambah tersebut.

 
sumber :

http://ekonomikro.blogspot.com/2011/09/rangkuman-pengantar-ekonomi-mikro-prof.html

sonilaksono.yolasite.com/.../...

myzakian.com

id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_mikro

http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2789893746317428839

http://www.bized.co.uk/sites/bized/files/images/circfl_c.ghttp://www.bized.co.uk/sites/bized/files/images/circfl_c.gif
http://gozaligunadarma.blogspot.com/2011/04/kurva-permintaan-dan-penawaran.html
http://arumtiasnugraheni.blogspot.com/2011_03_01_archive.html
http://www.belajar.kemdiknas.go.id/index.php?display=view&ack=1&list=2&mod=script&cmd=Bahan%20Belajar/Modul%20Online/view&id=50&uniq=all


3 komentar:

  1. Tolong dijelasin dong soal no 1 bag B nya. Masih kurang paham kenapa bisa Guna Totalnya 67,90,97, dst. Terimakasih

    BalasHapus
  2. Mau tanya Min, itu yang apabila dana tersedia sebesar Rp. 4.000 kenapa ya tabel nya dimulai dari anggka 2 sampai 6? Bukan dari 0 atau dari 1?

    BalasHapus